Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan instansi Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).
"Saya berkeberatan," katanya secara tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasan pihaknya keberatan lantaran apabila keputusan pemisahan Polri dengan Kemendagri merupakan amanat reformasi. "Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ucapnya.
Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa wacana perubahan struktur institusi Polri menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak bisa semudah membalik telapak tangan.
Bima mengatakan bahwa upaya itu harus melalui kajian terlebih dahulu yang ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
Baca Juga
"Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Tak hanya itu, Bima menilai bahwa apabila perubahan tak dipertimbangkan masak-masak, maka akan memberikan dampak yang merugikan. Salah satunya terhadap keuangan negara.
"Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," tuturnya.
Sebelumnya usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.
Menurut PDIP intervensi yang ditunjukkan Polri melalui wewenang mereka saat ini, institusi tersebut terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.