Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memberikan bantuan kepada 20 orang pelapor layanan 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan langsung Wapres Gibran kepada 20 masyarakat yang memasukkan laporan melalui ayanan 'Lapor Mas Wapres'.
Menurutnya, dari 20 penerima bantuan itu, ada 2-3 orang yang berhalangan hadir. Namun, kata Hasbi, hal tersebut tidak menghalangi Wapres Gibran untuk tetap memberikan bantuan.
"Jadi tadi rencananya memang 20 orang yang akan menerima bantuan penyelesaian langsung dari Bapak Wakil Presiden dan kalau tidak salah ada 2 atau 3 orang yang berhalangan hadir karena sedang sakit, tapi nanti akan langsung ditindaklanjuti tim," tuturnya di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia membeberkan bahwa sebagian besar bantuan yang dibantu penyelesaiannya itu adalah soal penebusan ijazah yang sempat ditahan 1-2 tahun oleh sekolahnya lantaran belum bisa membayar biaya ijazah.
"Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," katanya.
Baca Juga
Selain itu, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga membantu seorang Ibu-Ibu pengamen yang namanya sudah tidak lagi terdaftar jadi penerima bantuan sosial pemerintah daerah.
"Kemudian beliau melapor ke kantor Wapres bahwa beliau dikeluarkan dari data DTKS dan minta dimasukkan kembali ke dalam data DTKS di kabupaten yang baru, domisili yang baru," ujarnya.