Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan pemberian sanksi kepada puluhan anggota TNI yang terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (8/11/2024).
Akibat bentrokan tersebut, 10 orang warga mengalami luka-luka dan satu orang warga meninggal dunia.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan 33 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan yang terlibat aksi bentrok akan diganjar sanksi karena telah berbuat onar.
"Proses hukum saat ini sedang berjalan, ada beberapa oknum anggota Yonarmed yang diproses dan dimintai keterangan oleh Pangdam Bukit Satu Barisan," tuturnya di Jakarta, Senin (11/11).
Pria yang akrab disapa BG tersebut menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap 33 prajurit TNI akan berjalan transparan dan masyarakat pun bisa ikut mengawal proses tersebut.
"Proses akan digelar transparan sehingga publik bisa mengawal perkembangan kasusnya," katanya.
Baca Juga
Kronologi dan Pemicu Bentrok 33 Prajurit vs Warga
Adapun 33 prajurit TNI yang menyerang warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, dipicu karena aksi saling ejek.
Setelah kejadian itu, prajurit mulai mencari beberapa masyarakat hingga akhirnya perkelahian pecah hingga menyebabkan banyak korban.
Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan kini sedang memeriksa 33 oknum prajurit di Polisi Militer Kodam (Pomdam) terkait dugaan perkelahian di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
"Oknum yang terkonfirmasi terlibat dalam kejadian ini sebanyak 33 orang sudah diperiksa di Pomdam I/BB," ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11/2024), dikutip dari Antara.
Doddy mengatakan sebanyak 33 oknum tersebut diduga berasal dari Yon Armed II KS, yang masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Pomdam I Bukit Barisan.
"Untuk delapan korban (masyarakat) yang luka-luka sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Sembiring menuju rumah sakit Putri Hijau diberikan perawatan terbaik sampai dengan sembuh," ucap dia.
Di sisi lain, Doddy mengatakan, pihak Kodam I Bukit Barisan melalui Pangdam Letjen TNI Mochammad Hasan telah melaksanakan mediasi baik masyarakat dan keluarga korban tersebut di Makoyon Armed II/KS.
"Pangdam telah memberikan pengarahan terharap seluruh Prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi," kata dia.
Serta memastikan kondisi saat ini telah aman kondusif dan tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut yang juga mengakibatkan seorang masyarakat meninggal dunia di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.
"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, yang jelas kami mengambil langkah agar permasalahan ini dengan baik," tutur Doddy.