Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif lembaga survei Poltracking Hanta Yuda mendesak ketua dan anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) meminta maaf kepada publik karena telah memfitnah dirinya.
Dia menjelaskan bahwa nama baik lembaga survei Poltracking telah dirugikan secara materil maupun immateril karena dituding telah melakukan survei palsu hingga viral di media sosial.
Padahal, menurut Hanta, tidak ada yang salah dalam surveinya dan semua hasilnya sudah diserahkan kepada Persepi, tanpa ada yang dikamuflase.
"Kami sudah serahkan semua hasil survei kami, tidak ada yang ditutupi. Semua data asli, langsung dari server kami," tuturnya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Hanta mengatakan bahwa alasan Persepi menuding lembaga survei Poltracking karena tidak pahamnya Persepi dengan sistem digital yang digunakan Poltracking.
"Kami tidak menggunakan kertas, tetapi kami menggunakan sistem digital yang lebih akurat dan langsung sehingga surveyor tidak bisa memanipulasi itu," katanya.
Baca Juga
Hanta juga menjelaskan bahwa sanksi dari pihak Persepi terhadap Poltracking tidak jelas karena tidak disebut sanksi ringan atau berat yang dijatuhkan Persepi kepada Poltracking.
"Tidak ada tertulis sanksi berat atau ringan. Ini semuanya jelas sangat tendensius dan merugikan kami," ujarnya.