Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law.
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law. Dia menyebut harus melapor dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah itu, lanjut dia, biasanya akan dilakukan rapat antar kementerian lembaga terkait mengenai kepastian apakah UU tersebut perlu direvisi atau tidak.

Hal tersebut diungkapkannya kala selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

“Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik, tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya masih akan mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik ini perlu disatukan sebagai paket melalui omnibus law atau sekadar direvisi per UU-nya.

“Apakah perlu revisi atau tidak. Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan alur pelaporan atau penyampaian kepada presiden, nantinya akan melalui Menko Polhukam terlebih dahulu.

“Tapi ada dua menko ini, Menko Polkam dan Menko Kumham. Ditambah dengan biasanya Kemensetneg. Kita rapat dulu kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik,” tandasnya.

Sebelumnya, di dalam rapat Tito menanggapi rencana DPR untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik dengan metode omnibus law. Tito menyebut, kementeriannya memang sedang meninjau kembali perihal sistem demokrasi, kepemiluan, serta Pilkada.

“Kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law,” katanya.

Sebagai informasi, terdapat delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law, di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

Selanjutnya ada UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper