Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum G20, KPK Pastikan Upaya Antikorupsi dalam Pengelolaan Lingkungan

KPK berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan upaya anti korupsi dalam pengelolaan lingkungan.

Hal ini disampaikan KPK di hadapan delegasi negara G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut

KPK berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024. 

“Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024). 

Alex menambahkan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA menjadi tanggung jawab di tingkat global. Menurutnya, perlu upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

Wakil ketua lembaga antirasuah tersebut juga mengatakan bahwa korupsi sering digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral dan sumber daya laut. 

Praktek yang menyimpang ini dinilai dapat mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper