Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pimpinan dipastikan mengusut fakta persidangan pada kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK, berkaitan dengan 'Blok Medan'.
Istilah Blok Medan itu diduga berkaitan dengan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution. Fakta itu terungkap pada kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili saat persidangan AGK, Agustus 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan lembaga antirasuah.
"Tentunya hal itu akan dibahas dan dilihat seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang disampaikan, disandingkan dengan apa alat bukti yang ada," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tessa menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membahas fakta persidangan soal Blok Medan itu hingga tahap gelar perkara atau expose. Menurutnya, KPK bakal mengusut lebih jauh dugaan praktik rasuah di sektor pertambangan itu apabila ditemukan alat bukti.
"Kalau memang alat bukti dan keterlibatan itu sudah terang benderang, tentunya hal tersebut dapat dinaikkan pengusutannya entah di penyelidikan ataupun penyidikan yang baru," ujarnya.
Baca Juga
Pada keterangan sebelumnya, KPK mengaku belum ada laporan pengembangan penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus AGK. Mantan kepala daerah itu kini sudah dijatuhi vonis penjara selama 8 tahun atas kasus suap dan gratifikasi.
Di sisi lain, kini KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan olehnya di tingkat penyidikan. Orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif, juga didakwa memberikan suap kepadanya untuk meloloskan 57 rekomendasi izin tambang di Maluku Utara oleh gubernur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, fakta persidangan soal Blok Medan juga sudah dilaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK.
"Terkait dengan Blok Medan itu tidak hanya laporan dari JPU, yang kami ketahui itu malah ada yang ke PLPM [Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat]. Ada yang laporan ke PLPM juga.Nah itu sedang dikaji di PLPM, masih di kedeputian INDA [Informasi dan Data]," katanya pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak AGK mengakui adanya pertemuan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penasihat hukum AGK Junaidi Umar, mengungkapkan bahwa anak AGK bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.
Adapun pihak AGK yang bertemu Bobby antara lain istri AGK, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu. Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang kini juga ditetapkan tersangka oleh KPK.
Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.
"Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah," katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).