Bisnis.com, JAKARTA - Putusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tak membuat para pekerja di sana khawatir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.
Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditur, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Menanggapi putusan pailit PT Sritex, buruh di pabrik tersebut tak khawatir dengan mata pencaharian mereka.
Agus, staf bagian finishing, mengatakan dirinya tak memiliki kekhawatiran terkait PHK yang mungkin menimpa dirinya dan rekan-rekan.
Pasalnya Agus menilai order yang diterima PT Sritex terus mengalir. Hal itu membuatnya meyakini keuangan perusahaan baik-baik saja.
Baca Juga
"Kekhawatiran mungkin buat sebagian orang ada. Tapi saya tahu orderan keluar masuk masih bagus. Jangan percaya sosial media," ucap Agus.
Pria yang sudah bekerja 10 tahun di PT Sritex itu menyebut suasana bekerja di pabrik tersebut sangat kekeluargaan.
Tak seperti di perusahaan lainnya, pekerja di PT Sritex banyak yang mendapat pekerjaan secara turun temurun.
"Ada yang dari bapak digantikan anaknya, ada yang dari saudara. Saya dari keluarga istri kerja di sini," ucapnya.
Dari pantauan Bisnis, suasana di PT Sritex berjalan sebagaimana mestinya. Para pekerja tak merasakan kekhawatiran akibat pemberitaan pailit PT Sritex.
Suasana gembira juga terlihat saat pekerja PT Sritex menyambut kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.