Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Raja Juli Antoni menyebut Basuki Hadimuljono diharapkan lanjut untuk menjadi Kepala OIKN definitif.
Untuk diketahui, sebelumnya Basuki merupakan Plt. Kepala OIKN sekaligus Menteri PUPR pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Usai Jokowi lengser, Basuki tidak meneruskan jabatannya di pemerintahan.
Sebelumnya, Raja Juli telah menyatakan kini tidak lagi menjabat Plt. Wakil Kepala OIKN. Kini, dia sudah menjabat sebagai Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Mengenai nasib kepemimpinan OIKN di era Prabowo, Raja Juli menyebut Basuki sudah diharapkan untuk lanjut menjadi Kepala OIKN definitif. Harapan itu, katanya, sudah disampaikan kepada Jokowi sebelum Prabowo dilantik menjadi Presiden.
"Lagi-lagi yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan adalah Pak Presiden Prabowo Subianto. Namun memang sebelum proses transisi ini terjadi, ada masukan dan harapan disampaikan juga kepada mantan Presiden Joko Widodo agar Pak Basuki dapat meneruskan sebagai Kepala Otorita OIKN definitif," tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu lalu menegaskan, keputusan mengenai kepemimpinan OIKN selanjutnya akan menjadi otoritas dan hak prerogatif Presiden.
Baca Juga
"Termasuk juga yang akan menjadi pengganti saya sebagai Plt. Waka OIKN. Saya berharap sesegera mungkin OIKN kifa kembali bergerak," lanjutnya.
Ke depan, terang Raja Juli, keputusan soal Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan dibahas bersama dengan DPR. Pasalnya, penunjukan pimpinan OIKN langsung oleh Presiden hanya diatur untuk pertama kalinya jika merujuk pada undang-undang. Sementara itu, untuk selanjutnya, penunjukkan dibahas juga oleh DPR.
"Namun untuk selanjutnya itu perlu persetujuan dari DPR. Nanti saya kira Pak Bas, artinya dari Setneg atau Seskab harus mengonfirmasi pencalonan kepala OIKN yang baru ini. Di undang-undangnya demikian," jelasnya.
Kini, Raja Juli memastikan dirinya bukan lagi Plt. Wakil Kepala Otorita IKN karena sudah tidak lagi menjabat Wakil Menteri. Sebelumnya, posisi Plt. Wakil Kepala OIKN dijabatnya bersamaan dengan jabatan Wakil Menteri ATR.
Saat ditanya soal status kepemimpinan OIKN saat ini, dia memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Ada pasti, ada Plh-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Mereka berdua mengundurkan diri Juni 2024, kemudian diganti oleh Plt. masing-masing Basuki dan Raja Juli sebagaimana perintah Presiden Jokowi.