Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya soal Tragedi 1998 bukan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Yusril Ihza Mahendra sempat mengutarakan bahwa Tragedi 1998 bukanlah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Hal itu disampaikan Yusril usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Yusril mengaku apa yang ia sampaikan kemarin adalah karena pertanyaan yang diberikan tidak terlalu jelas.
Sebab, Yusril menilai pelanggaran HAM berat yang dimaksud meliputi genosida (genocide) serta pembersihan etnis (ethnic cleansing).
"Kalau dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga
Yusril menegaskan bahwa dirinya paham apa yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Dia mengenang kejadian saat mengajukan Undang-undang (UU) Pengadilan HAM ke DPR.
Pria yang pernah menjadi menteri untuk empat presiden yang berbeda itu mengungkapkan pihaknya akan melihat kembali rekomendasi Komnas HAM termasuk rekomendasi tim yang dibentuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai [Menteri HAM] untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran-pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan," paparnya.
Di sisi lain, menurut Yusril, tidak ada salahnya apabila pemerintahan saat ini menganalisis kembali apa yang diputuskan oleh pemerintahan sebelumnya terkait dengan sederet peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kategori [pelanggaran HAM berat] seperti itu memang sudah dikemukakan dan kategori-kategori itu kan sudah dibuat keputusan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah yang sekarang kan belum. Ini baru sekali ya dibentuk [Kementerian] koordinator [Hukum dan] HAM ini. Tidak ada salahnya kalau kami memang pelajari apa yang dirumuskan pemerintah yang lalu," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempunyai komiten untuk menegakkan HAM.
"Jadi jangan ada anggapan bahwa kita enggak peduli apa yang terjadi di masa lalu. Tetap. Itu mungkin agak misunderstanding terhadap apa yang dikatakan kemarin ya," pungkasnya.