Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa saat ini hanya Indonesia satu-satunya negara yang memiliki kementerian HAM.
Pigai menjelaskan beberapa negara lain itu biasanya memiliki Kementerian HAM yang digabung dengan lembaga lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian HAM dan Ombudsman, Kementerian HAM, Perempuan dan Anak.
Namun, khusus Indonesia, menurut Pigai, sudah memiliki kementerian sendiri dan bisa fokus untuk membangun HAM masyarakat Indonesia tanpa ada lembaga lainnya yang bergabung.
"Di negara lain itu biasanya Kementerian HAM gabungan, tetapi di Indonesia sendiri HAM itu menjadi penting, sehingga dapat berdiri sendiri," tuturnya di Jakarta, Senin (21/10).
Menurutnya, kehadiran Kementerian HAM merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan amanat dari Undang-Undang dan dunia Internasional.
"Ini artinya Presiden Prabowo Subianto itu mau menjalankan amanat Internasional," katanya.
Baca Juga
Selain itu, hadirnya Kementerian HAM, kata Pigai juga merupakan kewajiban Presiden Prabowo Subianto untuk menghargai dan menghormati HAM di Indonesia.
"Jadi ini merupakan kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM," ujar Pigai