Bisnis.com, JAKARTA - Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disebut Mayor Teddy ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih. Lalu, bagaimana statusnya sebagai prajurit TNI?
Sebagaimana diketahui, pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih dilaksanakan pada Minggu (20/10/2024) malam oleh Prabowo, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DDPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan.
"[Nomor 53] Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet," ucap Prabowo.
Dilansir Antara pada Senin (21/10/2024), Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta memberikan informasi terkait status Mayor Teddy.
“Sampai saat ini masih aktif [sebagai prajurit TNI Angkatan Darat],” kata Kapen Kostrad pada Minggu malam.
Teddy diketahui selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan. Dia tercatat juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Baca Juga
Namun, selepas dia diumumkan sebagai Seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.
Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.
Tugas Teddy saat resmi menjabat sebagai Seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet. Tugas utama Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, Sekretariat Kabinet juga memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.