Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawaban Sandra Dewi Saat Ditanya Hakim Tentang Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta

Sandra Dewi menjawab pertanyaan hakim mengenai sosok Harvey Moeis.
Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).  ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -- Ada momen menarik ketika artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) pada Kamis (10/10/2024).

Sandra menjadi saksi untuk tiga terdakwa yakni suaminya Harvey Moeis, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. .

Adapun momen menarik itu terjadi ketika, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto memeriksa identitas soal Sandra Dewi. Eko kemudian menanyakan hubungan Sandra dengan para terdakwa.

"Kenal dengan terdakwa Harvey Moeis?" tanya hakim di persidangan.

"Sangat kenal, Yang Mulia," jawab Sandra.

"Karena?" tanya hakim lagi.

"Suami saya yang tercinta, Yang Mulia," ujar Sandra.

Selain Sandra Dewi, hakim juga bertanya kepada saksi yang lainnya seperti adik Sandra Dewi, Kartika Dewi serta adik Harvey Moeis bernama Mira Moeis turut dihadirkan sebagai saksi.

"Tentu kenal, beliau kakak ipar saya," tutur Kartika.

"Harvey Moeis kakak saya," ujar Mira.

Hakim lantas bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal aturan pemeriksaan saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Dalam catatan Bisnis, JPU sebelumnya menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.

Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.

Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar.

"Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000," kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper