Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Pastikan Sandra Dewi Hadir di Sidang Timah Besok

Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyampaikan bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis di kasus tata niaga timah.
Istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi (tengah baju hitam) usai menjalanj pemeriksaan di Kejagung, Rabu (15/5/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi (tengah baju hitam) usai menjalanj pemeriksaan di Kejagung, Rabu (15/5/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyampaikan bahwa kliennya siap hadir dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis di kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

Aktris Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang suaminya sekaligus terdakwa, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) pada Kamis (10/10/2024).

"Inshallah akan hadir, besok pagi sekitar Jam 09.00-10.00 pagi ya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Kemudian, Harris juga menegaskan bahwa Sandra Dewi tidak melakukan persiapan khusus saat hadir di persidangan sebagai saksi.

"Tidak ada persiapan khusus, beliau [Sandra] baik baik saja dan insya Allah besok dipastikan akan hadir," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar pemanggilan Sandra Dewi untuk dijadikan saksi di persidangan timah disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. 

"Iya rencananya begitu [Sandra Dewi dihadirkan di sidang Harvey pada 10 Oktober]," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).

Dalam catatan Bisnis, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Herme, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.

Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.

Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar.

"Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000," kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper