Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandra Dewi Bakal Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis pada 10 Oktober

Aktris Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang suaminya sekaligus terdakwa, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk.
Aktris Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) Tbk, Kamis (4/4/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Aktris Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) Tbk, Kamis (4/4/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang suaminya sekaligus terdakwa, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) pada Kamis (10/10/2024).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar. Dia mengatakan Sandra Dewi bakal bersaksi di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Iya rencananya begitu [Sandra Dewi dihadirkan di sidang Harvey pada 10 Oktober]," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).

Dalam catatan Bisnis, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Herme, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.

Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.

Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke sejumlah rekening Harvey, Sandra Dewi dan Ratih Purnamasari. Perinciannya, ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar.

"Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000," kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.

Selanjutnya, ke sejumlah rekening Bank BCA di antaranya sebesar Rp6,7 miliar; Rp2,7 miliar; Rp32 miliar; dan Rp5,5 miliar. 

Selain itu, terdapat juga uang Rp80 juta yang diberikan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper