Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka pada 1 Oktober 2024.
Rekrutmen PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Kemudian tahap dua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (1/10), dikutip dari situs resmi KemenpanRB.
Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Sama seperti CPNS, seleksi PPPK juga menggunakan tes computer assisted test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Baca Juga
"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," lanjut MenpanRB.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK memiliki dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya ada Wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta
Kisi-kisi Seleksi PPPK 2024
Mengutip dari Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, kisi-kisi seleksi PPPK dibagi menjadi tiga yakni:
1. Materi Kompetensi Teknis
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
2. Materi Kompetensi Manajerial
Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Kemampuan tersebut diamati dan diukur lewat melalui: