Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik melihat indikasi kuat PDI Perjuangan (PDIP) akan bergabung dalam koalisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut diungkapkan olen Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, terkait dinamika politik terakhir, termasuk wacana pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri dengan Prabowo Subianto.
"Kompromi-kompromi strategis yang ujungnya bisa jadi nanti PDIP masuk koalisi Prabowo-Gibran," ucap Ujang kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/10/2024).
Ujang mengemukakan masuknya PDIP dalam kabinet Prabowo merupakan kompromi paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. PDIP meski gagal dalam Pilpres 2024 lalu, namun statusnya tetap sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024. PDIP juga fraksi terbesar di DPR untuk periode 2024-2029.
"Ya, saya sih melihatnya everybody happy ya, partai-partai happy, koalisi KIM Plus happy dengan PDIP," tutur Ujang,
Ujang berpendapat bahwa kompromi antara PDIP dan partai pendukung Prabowo tampak dari penunjukkan Puan sebagai Ketua DPR dan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR yang nyaris tanpa pertentangan. Hal ini merupakan suatu tradisi yang di luar kebiasaan ketika terjadi transisi politik.
Baca Juga
Sebagai catatan pada transisi kepemimpinan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokowi), misalnya, sempat terjadi pembelahan di parlemen. Koalisi Merah Putih, pendukung Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, yang kalah dalam Pilpres 2014, bersekutu untuk menjegal pimpinan parlmen jatuh ke PDIP.
Alhasil PDIP tidak kebagian kursi pimpinan DPR kendati statusnya sebagai pemenang Pemilu pada tahun 2014 lalu. " [Saat ini] Tidak ada riak-riak, tidak ada perdebatan, tidak ada kritik-kritik," tuturnya, sehingga pelantikan ketua DPR dan MPR berjalan mulus."
"Dan ketika pelantikan mbak Puan yaitu berjalan aman, damai, lancar, menjadi ketua DPR, tidak ada revisi undang-undang MD3, maka disitulah saya berkeyakinan PDIP akan masuk pemerintahan Prabowo-Gibran," tuturnya.
Adapun, Ujang mengatakan bahwa kompromi dan power sharing tersebut tidak dilarang dalam politik.