Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini dia sampaikan usai menghadiri agenda Nusantara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Fun Run 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Minggu (6/10/2024).
“Iya semestinya begitu, Presiden yang baru [yang meneken Keppres]. Pak Prabowo,” ujarnya kepada wartawan.
Jokowi mengatakan bahwa Presiden terpilih periode 2024—2029 itu yang akan meneken keputusan untuk memindahkan Ibu Kota. Sebab, dalam masa pemerintahannya, kesiapan pembangunan infrastuktur di IKN masih berjalan pada tahap awal.
Jokowi mengatakan selain infrastruktur utama, fasilitas pendukung juga harus siap untuk menyambut penerbitan aturan itu, termasuk sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem yang akan berjalan di sana.
“Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas,” tuturnya.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah selalu memantau perkembangan dari pembangunan Ibu Kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu sehingga tak akan secara terburu-buru dalam menekan Keppres.
“Belum lagi, keramaian ada restoran, warung-warung juga diperlukan. Dan masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari suatu barang di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semuanya itu harus siap,” pungkas Jokowi.