Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan alias KLHK pada Kamis (3/10/2025) kemarin.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kelapa sawit tahun 2016-2024.
Adapun, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga sebagai alat bukti di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi Kamis malam kemarin pada 19.22 WIB, di salah satu ruangan KLHK terlihat dua boks yang diduga berisi dokumen yang disita penyidik. Salah satu box itu bertuliskan "Ruang Dirgakum Pidana blok 4 lantai 10".
Dalam ruangan itu, sejumlah tim penyidik tengah merapikan beberapa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penggeledahan di kantor kementerian yang dipimpin oleh Siti Nurbaya itu.
"Masih ada beberapa boks lagi ya," ujar salah satu penyidik Kejagung di lokasi.
Baca Juga
Kabar Penggeledahan
Sebelumnya, kabar penggeledahan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar.
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamos (3/10/2024).
Hanya saja, Harli tidak menjelaskan secara mendetail terkait pemeriksaannya itu. Namun demikian, menurutnya, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kelapa sawit 2016-2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.