Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar PPPK 2024 yang Dibuka Mulai Hari Ini, Selasa 1 Oktober 2024

Berikut cara daftar PPPK 2024 yang resmi dibuka oleh BKN, mulai Selasa 1 Oktober 2024.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tenaga Teknis pada hari ini, Selasa (1/10/2024).

Pendaftaran PPPK 2024 dibuka menjadi dua periode. Yakni yang pertama untuk pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

Kemudian yang kedua, pendaftaran bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus akan dibuka oleh BKN pada 17 November 2024.

BKN kemudian menerangkan bahwa pada 2024, dibuka 115 formasi yang terdiri dari jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.

Adapun rentang gaji yang ditawarkan yakni mulai Rp5.825.750 hingga Rp8.543.550 sesuai dengan jabatan dan penempatan.

Cara Daftar PPPK 2024

Berikut ini cara mendaftar PPPK yang dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024):

1. Membuat akun SSCASN di situs resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id

2. Melengkapi data diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) untuk dicocokkan dengan database di Dukcapil

3. Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" dan ikut melengkapi data lengkap dengan swafoto

4. Setelah itu isi password untuk akun SSCASN

5. Login Kembali dan memilih Jenis PPPK dan mengisi form pendaftaran mengenai instansi dan formasi yang akan dipilih

6. Selanjutnya pilih lokasi Tes dan isi Riwayat pekerjaan

7. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan format yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi

8. Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar dan pilih "Simpan Data"

9. Apabila sudah selesai, pilih "Lanjutkan" untuk melakukan login pendaftaran dan mencetak Kartu Informasi Akun.

Syarat Daftar PPPK 2024

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper