Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) memecat kader mereka, Tia Rahmania, yang merupakan anggota DPR terpilih 2024–2029 dari Dapil Banten 1.
Pemecatan tersebut tertuang dalam KPU No.1.368/2024 tentang Perubahan Calon Terpilih Anggota DPR Pemilu 2024.
Dalam beleid itu, Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang tercatat memperoleh suara sebanyak 36.516.
"[Bonnie Triyana] menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania," demikian dikutip dari Keputusan KPU.
Berkat keputusan ini, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan sebagai anggota partai.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa pemecatan Tia bermula dari putusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten pada 13 Mei 2024, di mana delapan kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara.
Baca Juga
Perbuatan delapan PPK itu disebut menguntungkan Tia Rahmania.
Kemudian, pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V. Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
Sekitar dua pekan setelahnya, DPP PDIP mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU. Hal itu lantaran Tia menjadi salah satu anggota DPR terpilih untuk lima tahun ke depan dari Dapil Banten 1.
Adapun pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP melalui sidang etik akhirnya memberhentikan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi.
"Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian," ujarnya kepada Bisnis melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Sebagai konsekuensi pemecatan Tia dan Rahmad sebagai kader, DPP pada 13 September 2024 mengirimkan surat pemberhentian keduanya kepada KPU.
Lalu, 10 hari setelahnya atau 23 September KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.
Sempat Kritik Wakil Ketua KPK
Sebelumnya, Tia Rahmania juga sempat viral lantaran melontarkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron...