Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Tegas PDIP Pecat Tia Rahmania, Kader yang Sempat Kritik Wakil Ketua KPK

PDIP jelaskan alasan pemecatan terhadap kader Tia Rahmania yang batal menjadi anggota DPR terpilih 2024–2029 dari Dapil Banten 1.
Dany Saputra, Restu Wahyuning Asih
Kamis, 26 September 2024 | 18:00
Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Tia Rahmania. Dok Instagram tiarahmania_bantenofficial
Calon Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Tia Rahmania. Dok Instagram tiarahmania_bantenofficial

Kritiknya terhadap Ghufron diberikan secara langsung di tengah pemaparan materi yang digelar oleh Lemhannas, Senin (23/9/2024). 

Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih. 

"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024). 

Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut. 

"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia. 

Namun terkait hal ini, PDIP mengatakan pemecatan Tia tidak berhubungan dengan kritik yang disampaikan kepada Wakil KPK.

kehadiran Tia pada acara pembekalan untuk anggota DPR terpilih oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) berada pada hari yang sama SK KPU itu diterbitkan di situs resmi. 

"Sama sekali tidak [ada hubungannya, red]," kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper