Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tangkap Guru Honorer yang Ketahuan Jual dan Bobol Data BKN US$8.000

Bareskrim Polri menangkap guru honorer berinisial BAG (25) dalam perkara dugaan ilegal akses dan penjualan data milik BKN.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji usai konferensi di Gedung Bareskrim, Selasa (24/9/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji usai konferensi di Gedung Bareskrim, Selasa (24/9/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap guru honorer berinisial BAG (25) dalam perkara dugaan ilegal akses dan penjualan data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan BAG menjual data tersebut melalui web breachforum.st dengan nama akun Topiax pada 2023.

Sebelumnya, BAG juga memiliki akun bernama Topi_X breachforum.io pada 2021. Total keuntungan yang didapatkan oleh BAG mencapai US$8.000 atau Rp121 juta (kurs Rp15.120 per dolar AS) dari penjualan data-data tersebut.

"Untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut," ujar Himawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/9/2024).

Kemudian, Himawan menjelaskan kronologi tersangka melakukan penyebaran data milik BKN. Awalnya, BAG melakukan akses ilegal pada laman satudataasn.bkn.go.id melalui login akses milik admin domain tersebut pada (9/8/2024).

Tersangka mendapatkan akun tersebut melalui salah satu forum di breachforum.st. Perlu diketahui, forum itu merupakan tempat ditemukannya banyak akun dengan password dari sistem elektronik di seluruh dunia.

Hanya saja, tidak semua akun tersebut masih aktif atau berstatus kedaluwarsa. Selanjutnya, tersangka mengunduh data di web satudataasn.bkn.go.id pada (9/8/2024) sekitar 22.00 WIB. Unduhan itu baru rampung pada (10/8/2024) pada 10.16. WIB.

"Pelaku mengunduh data dari sistem elektronik milik BKN dengan total 6,3 GB," tambahnya. 

Hanya saja, Himawan masih mengidentifikasi data yang berhasil diambil oleh BAG tersebut. Namun demikian, data yang berhasil diunggah oleh tersangka yaitu dari database dan sampel data ASN yang berasal dari salah satu provinsi ke domain pastebin.com.

"Selanjutnya, link pastebin tersebut diunggah pada akun topiax milik tersangka pada breachforum.st," pungkas Himawan.

Adapun, tersangka diamankan oleh penyidik pada Rabu (11/9/2024) di rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun, barang bukti yang diamankan yaitu laptop, flashdisk, ponsel hingga uang Rp4,1 juta.

Atas perbuatannya, tersangka BAG terancam dijerat dengan Pasal 65 ayat (1) UU No.27/2022 tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper