Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Masukkan Brunei ke Daftar Hitam Akibat Perdagangan Manusia

Pemerintah AS memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam karena dianggap tidak melakukan cukup upaya untuk mencegah perdagangan manusia.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyambut Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah di lokasi pembukaan KTT ke-43 ASEAN, Jakarta Convention Center pada Selasa (5/9/2023). - Istimewa/Biro Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyambut Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah di lokasi pembukaan KTT ke-43 ASEAN, Jakarta Convention Center pada Selasa (5/9/2023). - Istimewa/Biro Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam terkait perdagangan manusia sejak Juni 2024 lalu.

Berdasarkan laporan tahunan Departement Luar Negeri AS terkait perdagangan manusia, AS menurunkan peringkat Brunei ke Tingkat 3 pada Juni 2024. Hal ini karena pemerintah Brunei tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk penghapusan perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya yang signifikan untuk melakukannya.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia (TVPA) AS, negara yang berada di tingkat 3 adalah negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA dan tidak melakukan upaya yang signifikan untuk mencegah perdagangan manusia.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan pemerintah Brunei mencatat penurunan dalam penyelidikan pelaku perdagangan manusia. Selama tujuh tahun berturut-turut, Brunei tidak menghukum pelaku perdagangan orang di bawah undang-undang anti perdagangan manusia.

”Pemerintah tidak secara efektif menyaring perdagangan manusia di antara warga negara asing, termasuk individu-individu yang terlibat dalam seks komersial,” demikian ungkap Departemen Luar Negeri AS dalam laporannya, dikutip Selasa (17/9/2024).

Meskipun begitu, AS mencatat bahwa pemerintah Brunei mengambil beberapa langkah untuk menangani perdagangan manusia, termasuk menuntut dan menghukum satu orang pejabat yang terlibat. Pemerintah juga telah mengidentifikasi sembilan calon korban perdagangan manusia dan memberikan mereka izin khusus untuk mencari pekerjaan alternatif di Brunei.

Selain itu, para pejabat pemerintahan juga dibekali pelatihan terhadap investigasi kasus-kasus perdagangan manusia ; menerapkan sebagian upah minimum untuk sektor-sektor berpendidikan tinggi; serta melakukan lebih banyak inspeksi tenaga kerja dan menuntut agen perekrutan ilegal.

AS menurunkan peringkat Brunei bersamaan dengan Sudan yang juga diturunkan ke Tingkat 3. Kini Brunei berada di tingkat yang sama dengan Afghanistan, Belarus, Myanmar, Kamboja, China, hingga Korea Utara.

Negara-negara yang berada dalam Tingkat 3 berisiko mendapat sanksi atau pembatasan akses terhadap bantuan pendanaan luar negeri.

Selain itu, Presiden dapat memutuskan untuk menahan dana untuk partisipasi pejabat atau pegawai pemerintah dalam program pertukaran pendidikan dan budaya untuk negara-negara Tingkat 3 tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper