Bisnis.com, JAKARTA - Masalah dugaan gratifikasi jet pribadi (JP) yang digunakan oleh Kaesang Pangarep masih belum menemukan titik terang.
Kaesang sendiri enggan memberikan penjelasan mengenai JP yang dipakainya Bersama sang istri ke Amerika.
Dugaan gratifikasi ini juga sebelumnya menyangkut MoU antara Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan Shopee.
Namun hal ini langsung dibantah oleh Gibran. Ia mengatakan bahwa kerja sama antara pemkot Solo dengan Shopee adalah murni profesionalitas.
Gibran juga mengatakan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet.
"Nggak ada kayak gitu, ngawur," katanya seperti dilansir dari Antaranews, Rabu (10/9/2024).
Baca Juga
Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).
"MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengatakan jika KPK ingin mengusut kasus gratifikasi jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang Pangarep, maka pintu masuknya bisa melalui MoU yang dilakukan antara Gibran Rakabuming Raka sewaktu menjadi Wali Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia.
"Dari MoU itu justru akan masuk tipikor lain, di mana kasus Kaesang Pangarep adalah salah satu imbal balik dari Shopee kepada keluarga Jokowi," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Pihaknya juga mengemukakan bahwa KPK harus menyelidiki tanah milik Pemerintah Kota Solo yang di atasnya kini berdiri gudang Shopee dan Garena Gaming. Hal tersebut menurut Kurniawan cukup mencurigakan dan perlu diusut tuntas oleh KPK.
"Apakah ada pembebasan sewa tanah atau ketika gedung lama dirobohkan ada ganti rugi dari Pemkot Solo atau tidak," katanya.