Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Wali Kota Buronan Filipina Dipulangkan Hari ini, Alice Guo: Thank You Abangku

Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, akan segera dipulangkan atau dideportasi ke Filipina usai ditangkap oleh Polri di Tangerang.
Buronan Filipina, Alice Guo bersama otoritas Filipina Benjamin Abalos di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024)/Bisnis/Anshary Madya Sukma
Buronan Filipina, Alice Guo bersama otoritas Filipina Benjamin Abalos di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024)/Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Bamban buronan kasus TPPU, Alice Guo, akan segera dipulangkan atau dideportasi ke Filipina usai ditangkap oleh Polri di Tangerang.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada 15.40 WIB, Alice keluar dari markas kepolisian daerah metro jaya dengan mengenakan kaos berwarna hitam putih.

Dia juga nampak, mengenakan masker hitam serta kacamata yang mengait di wajahnya. Menariknya, saat proses pemulangan itu, Alice berterimakasih kepada Kadivhubinter Polri, Krishna Murti dengan memanggilnya Abang.

Seperti diketahui, Abang merupakan panggilan khas di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Jakarta.

"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Sontak, hal tersebut memunculkan gelak tawa sejumlah pihak di lokasi, termasuk Krishna.

Adapun, Krishna Murti menyatakan bahwa Alice Guo bakal dipulangkan malam ini.  Dia menambahkan, proses penangkapan Alice ini juga diharapkan bakal meningkatkan kerja sama antara Indonesia-Filipina dalam rangka penegakan hukum.

"Ini membuktikan hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina. Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia-Filipina sudah berjalan," kata Krishna.

Sebagai informasi, dalam kasusnya, Alice diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China. Alice Guo dicari pemerintah Filipina lantaran menolak menghadiri penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. 

Lembaga penegak hukum di Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC) telah menduga Alice Guo dengan sindikat di China telah melakukan pencucian uang $1,8 juta atau setara Rp27,8 miliar (kurs Rp15.484).

Adapun, Guo telah meninggalkan Filipina pada Juli. Sebelum ke Indonesia, Guo disebut telah melintas terlebih dahulu Malaysia dan Singapura. Tercatat, Guo baru ke Indonesia pada Agustus 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper