Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan upacara perdana hari lahir Kejaksaan RI baru terlaksana pada ulang tahun yang ke-79 yang jatuh pada hari ini, Senin (2/9/2024).
Burhanuddin menyampaikan upacara perdana Harlah Kejaksaan RI itu baru dilaksanakan setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
"Saat ini, Kejaksaan genap 79 tahun. Meski demikian, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan," kata Burhanuddin dalam amanatnya sebagai inspektur upacara Harlah ke-79 Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dia menambahkan penetapan harlah Kejaksaan RI ini tidak ditentukan secara tiba-tiba. Sebab, dalam hal ini Kejaksaan RI telah menggandeng ahli sejarah hingga mengumpulkan arsip nasional yang tersebar di dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, memperingati hari lahir memiliki sejumlah urgensi seperti sejarah pendirian Kejaksaan saat awal kemerdekaan; meningkatkan kesadaran masyarakat soal penegakan hukum; hingga pengingat bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
Di lain sisi, Burhanuddin juga meluruskan bahwa Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang selalu diselenggarakan setiap 22 Juli, berbeda dengan hari lahir Kejaksaan.
Pasalnya, HBA ini yang mulai diperingati sejak 1960 merupakan hari di mana Kejaksaan dari Departemen Kehakiman dan menjadi lembaga mandiri. Hal ini tertuang dalam Keppres Nomor 204 Tahun 1960.
"Padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu, ingat jauh sebelum HBA itulah. Berbeda dengan hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960 pada tanggal tersebut terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan," pungkasnya.