Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Buruh telah mendeklarasikan untuk mengusung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan bahwa pengusungan itu sudah disepakati tim pemenangan tingkat pusat hingga daerah.
"Dengan surat keputusan exco pusat tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Daerah Khusus Jakarta memberikan persetujuan kepada Calon Gubernur nama Anies Rasyid Baswedan, kedua Calon Wakil Gubernur nama Basuki Tjahaja Purnama," ujar Ferri di Jakarta, Kamis (21/8/2024).
Dia menyampaikan pengusungan Anies-Ahok berlandaskan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Selain Anies-Ahok, Ferri juga menyampaikan SK dukungan alternatif terhadap tiga calon lainnya, yakni Anies dan Calon Wakil Gubernur Rano Karno. Selanjutnya, Anies dan Hendrar Prihadi sebagai pasangan di kontestasi Pilkada DKI.
Adapun, untuk SK keempat untuk posisi cagub akan tetap diisi Anies, dan kursi wakilnya akan dikosongkan. Sebab, partai buruh masih memantau dinamika politik hingga 26 Agustus 2024.
Baca Juga
"Dengan putusan MK nomor 60. Tentu kami atas nama Partai Buruh seluruh indonesia mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat sekarang bekerja keras untuk mengusung. Tadinya, hanya mendukung sekarang bisa mengusung seluruh calon kepala daerah seluruh Indonesia," pungkasnya.