Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjelaskan mekanisme dan aturan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum usai Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Seperti diketahui, Airlangga mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Golkar. Oleh sebab itu, sesuai AD/ART partai, diperlukan Plt. Ketua Umum untuk menjaga keberlangsungan internal partai.
Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan dalam rapat pleno, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah baku dan berjalan di internal partai.
"Sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antar Waktu, Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) Tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, dalam hal ini Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian: Bapak Kahar Muzakir," ujarnya melalui keterangan resmi tertulis, Minggu (11/8/2024). Untuk itu, Zulfikar menyampaikan kepada seluruh kader dan pengurus partainya itu agar memahami dan melaksanakan aturan tersebut.
Menurut Zulfikar, sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, yakni Kahar Muzakir. "Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian: Bapak Kahar Muzakir," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia telah membantah isu bahwa Agus Gumiwang Kartasasmita maupun Bahlil Lahadalia bakal menjadi Plt. Ketua Umum Golkar, usai posisi tersebut ditinggalkan Airlangga.
Baca Juga
Kurnia meminta agar seluruh pihak menunggu keputusan final pada rapat pleno yang bakalan digelar, Selasa (13/8/2024). "Nanti kita bicarakan [Plt Ketum Golkar, termasuk Agus dan Bahlil] di rapat pleno," ujarnya, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024).
Dia menambahkan, rapat pleno itu diselenggarakan lantaran partainya memiliki aturan atau AD/ART yang ketat dalam pemilihan Plt hingga ketua umum. Oleh sebab itu, usai memilih Plt ketua umum Golkar, maka nantinya akan dilanjutkan dengan agenda pemilihan ketua umum Golkar selanjutnya.
“Mekanismenya itu setelah seorang ketua mengundurkan diri itu akan disampaikan di rapat pleno. Nanti rapat pleno menerimanya menerima surat pengunduran diri itu dan kemudian nanti baru dibahas, diputuskan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas,” pungkasnya.
Adapun, Airlangga Hartarto resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar. Dalam video yang diterima Bisnis, Airlangga telah mempertimbangkan dengan matang sebelum mencapai keputusan final untuk mundur dari jabatannya tersebut. Dia menambahkan, keputusannya ini lantaran untuk menjaga keutuhan partai berlogo beringin itu terkait dengan transisi pemerintahan dalam waktu dekat.
"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga, Minggu (11/8/2024).