Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan menuntaskan perkara dugaan suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. atau PES.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penanganan perkara yang menjerat mantan Managing Director PES sekaligus bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto itu lama karena meliputi lintas yurisdiksi.
"Info terakhir, karena ini ada kaitannya dengan negara lain dan lintas yurisdiksi, butuh waktu dan butuh menyamakan persepsi. Tentunya tidak semudah kalau undang-undangnya atau aturannya sama," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (4/8/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan status hukum Bambang Irianto pada September 2019 lalu. Saat itu, KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo cs.
Jelang lima tahun penanganan perkara tersebut, KPK pun belum lama ini kembali memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut. Ada empat orang saksi yang dipanggil, Kamis (1/8/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa kasus itu merupakan kasus yang sudah lama diusut lembaga antirasuah. Dia juga mengungkap ada perkara baru juga yang tengah diusut terkait dengan BUMN Migas itu.
Baca Juga
"Yang lama masih berjalan dan juga ada yang baru," terang Alex, sapaannya, kepada Bisnis, dikutip Minggu (4/8/2024).
Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengemukakan bahwa pemanggilan empat orang saksi terkait dengan kasus itu masih seputar dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. atau PES.
Empat orang saksi yang dipanggil yaitu Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto, Manajer Market Analysis Development Anizar Burlian, Manajer Crude Product and Programming Commercial Pertamina Cendra Buana Siregar serta Dirut PT Angrah Pabuaran Energy Lukma Neska.
Tessa menyebut hanya satu saksi yang hadir yakni Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto. Sementara itu, tiga orang saksi lainnya berhalangan hadir karena sakit maupun sudah pensiun.
"Penyidik mendalami proses bisnis BBM di Pertamina [dari saksi yang hadir]," papar Tessa.