Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perbedaan 2 Kasus Dugaan Korupsi Jasindo yang Tengah Diusut KPK

KPK menjelaskan perbedaan pada dua perkara dugaan korupsi yang menyeret PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perbedaan pada dua perkara dugaan korupsi yang menyeret PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengusut dua perkara berbeda yang diduga terjadi di lingkungan Jasindo. Salah satu perkara berkaitan dengan pembayaran komisi agen oleh Jasindo 2017-2020. 

Adapun perkara lainnya berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh Jasindo 2015-2020. 

"Jadi, untuk yang perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua masih dalam proses penghitungan kerugian negara," jelasnya kepada wartawan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Selain itu, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dugaan kerugian keuangan negara pada kasus pembayaran komisi agen oleh Jasindo 2017-2020 ditaksir mencapai Rp36 miliar. 

Sementara itu, dugaan kerugian keuangan negara pada kasus asuransi perkapalan milik Pelni oleh Jasindo sekitar Rp9 miliar. 

Berdasarkan catatan Bisnis pula, KPK menduga adanya pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara. 

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif berkaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal, termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut. 

Meski progres kedua perkara berbeda, Tessa memastikan bahwa keduanya masih dalam tahap penyidikan. 

"Keduanya masih proses penyidikan," pungkas juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper