Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Pamer Capaian Semester 1/2024, Nilainya Triliunan!

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengklaim pihaknya melalui direktorat tindak pidana khusus telah memulihkan keuangan negara Rp1,3 triliun.
ST Burhanuddin saat memberikan amanat terhadap Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Jamdatun Narendra Jatna di kantornya, Kamis (4/7/2024)/Dok.Kejagung
ST Burhanuddin saat memberikan amanat terhadap Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Jamdatun Narendra Jatna di kantornya, Kamis (4/7/2024)/Dok.Kejagung

Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengklaim pihaknya melalui direktorat tindak pidana khusus telah memulihkan keuangan negara Rp1,3 triliun selama semester I/2024.

"Bidang tindak pidana khusus, sepanjang semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun," ujarnya di Jakarta Selatan, dikutip Selasa (23/7/2024).

Selain capaian itu, kata Burhanuddin, bidang tindak pidana khusus Kejagung saat ini juga tengah melakukan pengusutan mega korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.

Selanjutnya, Burhanudin menyampaikan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun.

"Bidang perdata dan tata usaha juga telah berhasil menyelamatkan emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar," imbuh Burhanuddin.

Sementara itu, JA juga mencatat pada Badan Pemulihan Aset telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara senilai Rp196 miliar. Jumlah itu terhitung selama Desember 2023-Juni 2024.

Adapun, Burhanuddin juga merinci pencapaian lain korps Adhyaksa pada 2024 pada bidang lain. Misalnya, bidang intelijen telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek per Juli 2024.

Selain itu intelijen juga telah melakukan penangkapan buronan sebanyak 73 orang selama Januari-Juni 2024. Selanjutnya, pada pidana umum, kejaksaan telah menangani sebanyak 46.300 perkara hingga tahap eksekusi eksekusi.

Kemudian, Burhanuddin juga menyampaikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif telah dilakukan sebanyak 5.482 perkara. 

"Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper