Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal menindak dengan tegas jajaran korps Adhyaksa yang tidak menjaga netralitas saat Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak. Ingat itu," kata Burhanuddin dalam amanatnya.
Dia juga menyampaikan Kejaksaan RI yang berperan sebagai Sentra Gakkumdu harus bersiap dalam menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu maupun Pilkada 2024.
"Sebelum mengakhiri amanat ini saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan persiapan, peranan dari jajaran kejaksaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, tahapan Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bakal digelar secara serentak.
Baca Juga
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.2/2024 sejauh ini masih dalam pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei–19 Agustus 2024.
Selanjutnya, paslon Pilkada 2024 bakal diumumkan pada 24–26 Agustus 2024 yang diikuti dengan penetapan paslon pada 22 September 2025.
Adapun, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 bakal berlangsung dari 25 September 2024–23 November 2024; Pelaksanaan Pemungutan Suara mulai 27 November 2024–27 November 2024; dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada 27 November 2024–16 Desember 2024.