Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua Barat membeberkan kronologi kasus ajudan Wakapolres Sorong Emmy Fenetiruma, Bripda NRN bunuh diri di rumah dinas, Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan menyampaikan jenazah Bripda NRN ditemukan oleh adiknya sendiri pada Senin (15/7/2024) sekitar 17.30 WIB.
Awalnya, tetangga di sekitar rumah dinas itu melihat FRN tengah memanaskan mobil dan kemudian masuk ke rumahnya. Hanya saja, tetangganya tidak kunjung melihat FRN keluar rumah tersebut.
Sebelumnya, kata Ongky, rumah tersebut dalam kondisi kosong lantaran Wakapolres Emmy tengah menemani wisuda anaknya di Pulau Jawa.
"Karena curiga, dia kemudian menghubungi adik kandungnya. Setelah datang, bareng-bareng ngecek ke dalam, begitu masuk kemudian melihat dan dicari yang bersangkutan sudah mengakhiri hidupnya secara gantung diri," kata Ongky kepada wartawan, Selasa (17/7/2024).
Kemudian, Ongky menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan visum terhadap korban. Hasilnya, jenazah Bripda FRN tidak ditemukan tindak kekerasan pada tubuhnya.
Baca Juga
"Dari hasil olah TKP dan Visum et repertum, itu tidak ditemukan adanya tindak kekerasan, yang ada itu jejak tali dengan sudut kemiringan 60 derajat kemudian feses yang keluar dari anus. Kemudian, air mani yang keluar dari kemaluan dan sebagainya yang merupakan tanda-tanda bunuh diri," tambahnya.
Di sisi lain, Ongky menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuat terang kasus kematian Bripda FRN di rumah dinas wakapolres Sorong tersebut.
"Untuk motif masih dalam penyelidikan, tim masih bekerja untuk mengetahui alasan kenapa yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," pungkasnya.
Disclaimer: Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Informasi di dalam berita ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa.