BISNIS.COM, PADANG-Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar menyelidiki dugaan penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Arif Budiman terhadap staf bagian umum Brigadir Elmi Waldi dari Polres Bukittinggi.
"Saat ini Propam bersama Direktorat Reserse Umum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan penembakan dilakukan oknum Wakapolres Bukittinggi," kata Kapolda Sumbar, Brigjend Pol Noer Ali, Selasa (11/6/2013).
Dia menjelaskan tim Propam Polda Sumbar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam menangani kasus dugaan penembakan yang diduga dilakukan oleh Kompol Arif Budiman, oknum Wakapolres Bukittinggi.
"Dari olah tempat kejadian perkara, Propam Polda Sumbar telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan Brigadir Elmi Waldi mengancam wakapolres Bukittinggi, serta dua buah proyektil peluru dan satu pucuk senjata api".
Propam Polda Sumbar selain mengamankan barang bukti, tambahnya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penembakan tersebut. "Saksi yang telah diperiksa Propam Polda Sumbar yakni Staf Bagian Umum Elmi Waldi, Wakapolres Arif Budiman, Kepala Bagian Keuangan Khairul," tuturnya.
Dia mengemukakan, dalam kasus itu baru satu orang yang telah ditetapkan jadi tersangka yakni Brigadir Elmi Waldi. Dia dianggap telah melakukan pengancaman dan menyerang Kompol Arif Budiman Wakapolres Bukittinggi.
"Tersangka menggunakan parang mengancam Wakapolres Bukittinggi Kompol Arif Budiman disebabkan tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir".
Dia menambahkan, tersangka ditahan disebabkan telah membuat keonaran dengan membawa senjata tajam yang sempat membahayakan nyawa orang lain.(antara/yus)