Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menerima informasi tentang kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jerman.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa KJRI Frankfurt telah menerima informasi dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern mengenai kematian WNI tersebut, pada 11 Juli 2024.
Dia mengungkap bahwa WNI dengan inisial YCH berusia 34 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 9 Juli 2024.
"KJRI Frankfurt telah menerima informasi dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern pada tanggal 11 Juli 2024 mengenai kematian seorang WNI atas nana YCH (34 tahun). Almarhumah ditemukan meninggal di rumahnya pada tanggal 9 Juli 2024," ucapnya, kepada awak media, pada Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan otopsi, dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa tersebut. Sejauh ini terdapat dugaan YCH merupakan korban pembunuhan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa media lokal setempat juga telah memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing.
Baca Juga
"Diberitakan pula bahwa suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri," ujar Judha kepada awak media.
Sementara itu, KJRI Frankfurt juga telah menginformasikan kabar duka tersebut kepada pihak keluarganya.
Selanjutnya, menurut Judha, KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi keluarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia.
Adapun Judha menegaskan bahwa KJRI Frankfurt juga akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini.
Seperti diketahui, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di rumahnya di Landsberg am Lech, pinggiran Kota Munich, Jerman, pada Selasa (9/7/2024).
Media Jerman, Bild, melaporkan bahwa perempuan itu merupakan seorang ibu berusia 34 tahun dengan satu orang anak.
Dia disinyalir meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri (MKE) dengan 30 tusukan di tubuhnya.