Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Singgung Fenomena No Viral No Justice di Rapat Paripurna DPR

Ketua DPR Puan Maharani mengakui rakyat semakin sulit mencari keadilan lewat prosedur resmi sehingga muncul fenomena 'No Viral No Justice'
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri World Water Forum di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (20/5/2024).
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri World Water Forum di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (20/5/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengakui rakyat semakin sulit mencari keadilan dari para lewat prosedur resmi sehingga muncul fenomena 'No Viral No Justice' alias jika tidak tenar maka tidak ada keadilan.

“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial; No Viral, No Justice,” ucap Puan dalam pidato dalam rapat paripurna DPR ke-22 penutupan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.

Elite PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. Oleh sebab itu, dia ingin DPR semakin proaktif sebagai wakil rakyat.

DPR, lanjutnya, harus memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Puan mengklaim DPR akan terus berupaya untuk dapat terus memudahkan kehidupan kehidupan rakyat.

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” katanya.

Tak hanya DPR, Puan mendorong lembaga negara lain dati eksekutif hingga yudikatif untuk berikan lebih efektif merespons berbagai keluhan rakyat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan DPR bersama pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menjadi Undang-undang (UU). 

DPR pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya.

Puan mengklaim DPR akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya puluhan RUU tersebut agar bisa disahkan menjadi UU jelang masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper