Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rakernas PDIP, Puan Maharani Singgung Pembangunan IKN dan Keuangan Negara

PDIP menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar lebih mempertimbangkan keuangan Negara.
Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan. Dok IG smindrawati.
Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan. Dok IG smindrawati.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang politik Puan Maharani menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar lebih mempertimbangkan keuangan Negara.

Hal ini disampaikannya dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol Jakarta, Minggu (26/5/2024).

"Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara [IKN], dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan," tuturnya dalam forum tersebut.

Ketua DPR RI itu melanjutkan bahwa isu lingkungan hidup juga menjadi salah satu poin yang disorot dalam rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Rakernas V Partai berlogo moncong banteng putih itu. 

Puan mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor.

Krisis iklim ini juga menimbulkan kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya. 

"Kami mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan," katanya. 

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa Rakernas V PDIP juga  mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan melakukan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan. 

"Serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur di sepanjang pantai [wet land]," pungkas Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper