Bisnis.com, JAKARTA - Setidaknya tiga fraksi di Komisi IV DPR mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara ratusan miliar rupiah terkait dengan biaya demurrage di pelabuhan.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mengaku setuju pansus skandal mark up impor beras yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog tersebut.
Suhardi menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian [beras],” kata Suhardi, Selasa (9/7/2024).
Pernyataan serupa disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin. Andi mendukung usulan pembentukan pansus tersebut karena mark up impor beras merupakan skandal besar.
“Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia,” ujar Andi, Selasa (9/7/2025).
Baca Juga
Senada, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan juga merasa pembentukan pansus menjadi penting untuk mengungkapkan kebenaran kasus mark up tersebut.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” ungkap Daniel Johan, Minggu (6/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan mark up harga impor beras pada Rabu (3/7/2024).
Pihak pelapor dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyerahkan laporannya ke KPK pagi ini melalui Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pelapor menyebut adanya dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras dan kerugian negara ratusan miliar rupiah terkait dengan biaya demurrage di pelabuhan.
Perum Bulog sendiri sudah buka suara mengenai dugaan mark up harga beras tersebut. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menuturkan bahwa perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group, sempat mendaftarkan dirinya sebagai salah satu mitra dari Perum Bulog tapi tidak pernah memberikan penawaran harga ke Perum Bulog.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” jelas Suyamto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Adapun dia menyayangkan tuduhan yang dilayangkan terhadap Bayu, lantaran dinilai tidak berdasarkan fakta tersebut.