Bisnis.com, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus penyalur tenaga kerja menggunakan data pencari kerja untuk utang pinjaman online atau pinjol dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan terlapor berinisial R meminta identitas seperti KTP dan berswafo kepada calon karyawan.
Nantinya, calon karyawan tersebut bakal ditempatkan di toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC).
"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp1 miliar lebih," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Dalam hal ini, Nicolas menyampaikan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yaitu korban. Selanjutnya, R sebagai terlapor juga akan segera dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami akan memeriksa terus para saksi lainnya dan selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangan nya sebagai saksi sesuai," tambahnya.
Baca Juga
Adapun, kata Nicolas, berdasarkan keterangan para saksi, terlapor R disebut melakukan dugaan tindakan perbuatan melawan hukumnya seorang diri atau tidak berkomplot.
"Untuk sampai saat ini pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," pungkasnya.