Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait dengan kadernya yang dinilai kerap menjadi bidikan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaganya dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak saksi atau tersangka tidak pernah menyinggung afiliasi politik tertentu.
"Sudah berulang kali kami sampaikan bahwa KPK dalam melakukan penanganan perkara korupsi tidak pernah, dari sisi kebijakan pimpinan tidak pernah menyinggung afiliasi politik para pihak yang kemudian menjadi tersangka atau sedang diperiksa," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Alex, sapaannya, juga menyebut penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak mengaitkan penanganan perkara dengan afiliasi politik tertentu.
"Bisa dipastikan dari kebijakan pimpinan kita tidak melihat atau mengaitkan penanganan perkara di KPK dengan afiliasi politik tertentu," lanjut pimpinan KPK dua periode itu.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa kader partainya seakan ditargetkan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga
Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati ketika memberikan kata sambutan dalam acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2024).
"Pak Loly [Menteri Hukum dan HAM] ketawa, saya suka ngamuk ke dia, 'Loh jadi menteri ngapain? Loh lah anak buah kita maunya ditarget melulu'," ujar Megawati.
Presiden ke-5 RI ini pun menyinggung peristiwa pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK beberapa waktu lalu.
Dia bingung karena seorang penyidik KPK, Rossa, menggeledah asisten Hasto yaitu Kusnadi. Padahal, yang dipanggil merupakan Hasto bukan Kusnadi.
"Enak aja yang korupsi didiemin, terus orang ini gile, Kusnadi tuh sopo [siapa]? Pangkate opo [jabatannya apa?]," kata Megawati.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sudah sempat diperiksa selama empat jam oleh KPK, Senin (10/6/2024). Hasto menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Usai pemeriksaan, barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, disita oleh KPK. Salah satu barang yang disita itu yakni buku catatan Hasto yang berisi informasi terkait dengan PDIP.
Adapun, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.