Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendeportasi dan mencekal 13 WNA asal Taiwan yang terbukti melakukan kejahatan di Taiwan dan bersembunyi di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada konferensi pers penangkapan dua orang WNA China buron kasus pembunuhan selama 19 tahun di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada konferensi pers penangkapan dua orang WNA China buron kasus pembunuhan selama 19 tahun di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendeportasi dan mencekal 13 WNA asal Taiwan yang terbukti melakukan kejahatan di Taiwan dan bersembunyi di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan 13 WNA asal Taiwan tersebut telah terbukti melakukan kejahatan berupa penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di negara asalnya, kemudian melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, 13 WNA itu ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan," tuturnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Dia menjelaskan 11 dari 13 WNA Taiwan itu juga telah dicabut paspornya, sisanya kini masih dalam proses. Selain itu, Silmy juga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kejahatan kepada pemerintah Taiwan.

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” katanya.

Selain itu, Silmy menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

 “Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan cyber,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper