Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera menggelar rapat terkait pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada pekan depan.
Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan saat ini pengaturan masih dalam tahap kajian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).
“Nanti dibahas minggu depan lagi. Masalah IUPK nya, pajak IUPK nya masih dibahas lagi minggu depan. Direview lagi kan ada Pak Menkomarinves dan Bu Menkeu,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Bambang juga menyebutkan bahwa Kepala Negara meminta agar jajaran Kementerian terkait dapat segera mengatur mengenai persoalan Harga Batu bara Acuan (HBA). Khususnya dalam memerinci terkait kualitas nilai kalori bahan bakar fosil tersebut.
“[Direview lagi] HBA harga batu bara acuan, karena kan banyak kalorinya batu bara itu. Makanya dibahas lagi ke depan,” tandas Bambang.
Baca Juga
Sekadar informasi, nilai kalori adalah ukuran dari energi panas dalam batubara yang digunakan sebagai faktor utama dalam penentuan harga batubara. Nilai kalori adalah banyaknya panas yang dapat dilepaskan oleh setiap kilogram batubara jika dibakar sempurna.
Adapun, dalam kategorinya untuk Kualitas I, yaitu batu bara dengan kalori 6.000 kkal/kg GAR atau lebih. Kualitas II yaitu batu bara kalori antara 5.600 kkal/kg sampai dengan dibawah 6.000 kkal/kg GAR. Kualitas III yaitu batu bara dengan kalori antara 4.700 kkal/kg sampai dengan di bawah 5.600 kkal/kg GAR.