Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Judi Online hingga Pornografi Marak di RI, Ini Biang Keroknya

Kemenkominfo menjelaskan biang kerok judi online hingga konten pornografi masih marak di RI.
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo menjelaskan biang kerok judi online hingga konten pornografi masih marak di RI./ Dok. Freepik
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo menjelaskan biang kerok judi online hingga konten pornografi masih marak di RI./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan penyebab konten judi online hingga pornografi masih berlalu lalang di berbagai platform, meski pemblokiran konten telah dilakukan.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa masih ditemukannya konten judi online dan pornografi lantaran Indonesia menganut model blacklist dalam pengendalian konten internet.

Ini artinya, semua konten diperbolehkan masuk ke ruang publik. Namun, jika ditemukan konten yang dianggap yang melanggar aturan, maka konten tersebut akan disaring atau diblokir. Imbasnya, konten seperti pornografi hingga judi online yang berlalu lalang di platform internet cenderung masih ada.

“Itu karena kita menganut blacklist, orang boleh ngomong apapun, baru kita saring. Tidak bersih, ya, memang tidak bersih, pornografi masih ada, masih banyak. Judi online masih banyak. Karena kita menganut blacklist,” ujar Teguh dalam agenda Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jumat (28/6/2024).

Kondisi ini berbeda dengan China yang menganut model whitelist atau single gateway dalam pengendalian konten internet. Negara yang dijuluki Negeri Tirai Bambu itu sangat ketat dalam mengendalikan konten, yakni melalui proses penyaringan terlebih dahulu sebelum masyarakat mengakses informasi.

Namun, Teguh menjelaskan bahwa jika Indonesia menganut model whitelist, maka akan mengancam sistem demokrasi.

“Karena kita negara demokrasi. Kekurangannya, kita nggak bisa bersih. Kalau whitelist jauh lebih bersih, tetapi kekurangannya demokrasi yang akan terancam, kebebasan berekspresi masyarakat juga akan terbatas,” jelasnya.

Di samping itu, Teguh menerangkan bahwa karakteristik mendasar dari internet juga tidak bisa diblokir, melainkan hanya bisa dikendalikan. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan keinginan masyarakat yang menginginkan konten yang tersaji di internet harus bersih tanpa pornografi dan judi online.

Berdasarkan data terbaru, Kemenkominfo telah memblokir sebanyak 5,99 juta konten negatif sampai dengan 26 Juni 2024. Pemblokiran konten itu didominasi konten perjudian yang mencapai 2,54 juta konten, menyusul pornografi sebanyak 1,2 juta konten yang diblokir Kemenkominfo.

Teguh menyebut masih adanya pemblokiran konten judi online karena masih banyak bandar judi yang juga berkeliaran, sehingga tidak akan bisa sepenuhnya bersih dari praktik judi online.

“Di hulunya masih banyak bandar judi, rumah judi, nggak akan bisa [bersih judi online]. Berapa banyak kemampuan kita bersihkan? Nggak bisa,” jelasnya.

Teguh menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengendalian konten, Kemenkominfo tidak melakukannya secara manual, melainkan menggunakan bantuan dari kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang sudah disiapkan sejak 2018.

Dia mengklaim bahwa dalam sehari, kemampuan crawling Kemenkominfo menggunakan teknologi AI bisa mencapai 1 juta halaman.

“Kami siapkan banyak AI untuk melakukan crawling di search engine, nggak mungkin kita manual cari satu-satu, kami menggunakan AI, menggunakan engine di-crawling,” pungkasnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper