Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompolnas Desak Kapolda Sumbar Proses Hukum 17 Polisi yang Tewaskan Anak 13 Tahun

Kompolnas membeberkan ada 17 anggota Polda Sumatra Barat yang terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama Kompolnas memeriksa lokasi tewasnya siswa SMP di jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. ANTARA/FathulAbdi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama Kompolnas memeriksa lokasi tewasnya siswa SMP di jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. ANTARA/FathulAbdi

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) membeberkan ada 17 anggota Polda Sumatra Barat yang terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas.

Ketua Harian Kompolnas RI Benny Josua Mamoto membeberkan anak berinisial AM tersebut tewas karena dianiaya 17 oknum Polisi Polda Sumatra Barat secara membabi buta.

Dia juga mengemukakan bahwa anak di bawah umur tersebut telah disundut rokok, dipukuli dan ditendang oleh 17 oknum Polisi di Polda Sumatra Barat.

"Memang benar ya dan itu sudah diakui oleh mereka," tuturnya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dia menegaskan bahwa Kompolnas sudah mendapat keterangan mengenai 17 anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Kapolda Sumatra Barat yaitu menjalankan proses pidana kepada 17 oknum Polisi itu.

Menurutnya, peristiwa itu harus dijadikan bahan evaluasi oleh Kapolda Sumatra Barat agar melakukan pengawasan yang melekat ke seluruh anggotanya.

“Jadi atasan langsung dari anggota itu menjadi penting perannya. Di mana dia harus mengawasi, dia harus membimbing, membina anggotanya. Ini menjadi penting dalam kasus ini,” katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kompolnas sebelumnya mendatangi Kapolda Sumatra Barat dan meminta klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian AM, bocah berusia 13 tahun.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya meminta klarifikasi perkara tersebut, tetapi juga ikut dalam gelar perkara kasus.

Pasalnya, menurut Poengky, masyarakat banyak yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Sumbar sehingga anak di bawah umur itu tewas mengenaskan.

"Kompolnas dalam waktu dekat juga akan turun ke Padang untuk melakukan klarifikasi langsung dan gelar perkara dengan Polda Sumatra Barat," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Adapun, LBH Padang juga sebelumnya menduga AM meninggal karena dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran.

Sebab, jasad AM yang mengambang ditemukan dengan kondisi luka lebam di sejumlah bagian di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.

Namun demikian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM. Sebab, saat dilakukan pengamanan terhadap 18 orang, pelajar atas nama AM tidak terdata.

Lebih jauh, Suharyono menyebut berdasarkan keterangan rekan AM berinisial A menyatakan bahwa dalam aksi patroli itu korban diduga sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper