Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda merasa langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendeklarasikan duet Anies Baswedan-M. Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 merupakan sebuah blunder.
Huda meyakini, keputusan PKS mendeklarasikan duet Anies-Sohibul Iman telah menutup pintu untuk partai politik lain bergabung ke koalisinya. Padahal, lanjutnya, PKS tidak bisa mengusung calon sendiri dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
"Blunder menurut saya [deklarasi Anies-Sohibul]. Itu yang saya sebut komunikasi politik yang semacam ini akan menutup pintu partai-partai lain untuk bisa bermitra dan poros koalisi ini," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Ketua Komisi X DPR ini menjelaskan, PKB sendiri belum pasti mengusung Anies sebagai calon gubernur Jakarta 2024. PKB, lanjutnya, masih menggodok dua kandidat calon gubernur Jakarta.
Dua kandidat tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anies sendiri. Menurutnya, Ida dan Anies masih harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (UKK) terlebih dahulu.
"Sedang kami jadwalkan untuk melakukan UKK, termasuk dua-duanya. Mba Ida Fauziah juga belum kita UKK, nanti akan kita barengkan dengan Mas Anies Baswedan," jelas Huda.
Baca Juga
Sebelumnya, PKS resmi mengusung duet Anies-Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendeklarasikan duet Anies-Sohibul itu ketika membuka Sekolah Kepemimpinan Partai DPP PKS di Hotel Sahid, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).
"DPP Tingkat Pusat, DPTP PKS, pada rapat di Kamis [20/6/2024] telah memutuskan mengusung bapak Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," ujar Syaikhu seperti yang disiarkan kanal YouTube PKSTV, Selasa (25/6/2014).
Sebagai informasi, Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada mengatur hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20% dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
Sementara itu, menurut hasil Pileg 2024, tidak ada partai politik yang meraih 20% kursi di DPRD Jakarta. Oleh sebab itu, partai politik harus berkoalisi satu sama lain untuk bisa usung calon dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 termasuk PKS.