Bisnis.com, JAKARTA - Armenia resmi mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka meskipun mendapatkan kecaman dari Israel.
Melansir Reuters, pengakuan kemerdekaan Palestina tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Armenia pada Jumat (21/6/2024). Langkah ini mengikuti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang terlebih dahulu memberikan pengakuan terhadap negara Palestina.
Dalam pernyataannya, Kementgerian Luar Negeri Armenia mengatakan negara mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai gencatan senjata segera dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.
Armenia juga mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel.
Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan Armenia tersebut.
"Pengakuan ini memberikan kontribusi positif untuk melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistematis, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat," jelas juru bicara Otoritas Palestina dalam pernyataan resminya.
Baca Juga
Pengakuan kemerdekaan Palestina ini sebelumnya juga secara resmi dilakukan oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia pada akhir Mei lalu.
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia menyatakan bahwa mereka berusaha untuk mempercepat upaya-upaya gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.
Ketiga negara tersebut mengatakan mereka berharap keputusan mereka akan memacu negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengikutinya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina ini menjadi satu-satunya cara untuk maju menuju pengakuan bersama terhadap satu-satunya solusi untuk mencapai masa depan yang damai.
”Yaitu sebuah negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam kedamaian dan keamanan," ujar Sanchez seperti dilansir Reuters, Selasa (28/5/2024).
Sanchez mengatakan Spanyol mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.