Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harun Masiku Diburu, PDIP Diharu Biru

PDIP terseret pusara kasus buronan kelas kakap Harun Masiku yang kini terus diburu KPK
Dany Saputra,Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 19 Juni 2024 | 11:00
Arsip- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Arsip- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terseret pusara kasus buronan kelas kakap Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK masih memiliki asa besar untuk menangkap Harun usai memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam catatan Bisnis, Hasto telah diperiksa sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.

Hasto pernah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah ini pada 2020 untuk duduk perkara yang sama. Kemudian, beberapa waktu lalu, tepatnya 10 Juni 2024.

Pada pemeriksaan terakhir, penyidik KPK menyita beberapa barang milik Hasto yakni sebuah agenda dan ponsel. Meskipun penyitaan tersebut berbuntut panjang, KPK mengklaim berhak melakukannya.

"Penyitaan HP milik saudara H [Hasto] adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," ujar Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Di sisi lain, Hasto menilai pemeriksaan terhadapnya sarat pelanggaran. Walhasil, para penyidik KPK yang menangani pemeriksaan Hasto harus berhadapan dengan pelaporan yang dilakukan Hasto melalui kuasa hukumnya, mulai dari Komnas HAM hingga Mabes Polri.

Peluang Hasto Kembali Diperiksa

Terkait dengan penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harapan meyakini bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap ponsel tersebut.

Jika hasil analisis tersebut ada kaitannya dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap anggota KPU, menurut aktivis antikorupsi itu, tentu akan ditanyakan kepada pemilik ponsel tersebut yakni Hasto.

"Cepat atau lambat tentu Hasto dan [staf Sekjen PDIP] Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait dengan isi ponsel tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," kata Yudi dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2024).

Harun Masiku Diburu, PDIP Diharu Biru

Apabila kedua pihak yang dimaksud mangkir dalam panggilan, lanjut dia, penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut.

Yudi juga menilai barang bukti yang disita akan dikembalikan jika setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok, yaitu suap anggota KPU atau pelarian Harun Masiku. Hal ini tinggal menunggu analisis penyidik.

PDIP Bantah Terlibat

Pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kasus Harun Masiku tidak ada sangkut pautnya dengan mereka.

Tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan KPK. Namun demikian, putusan pengadilan menunjukkan tidak ada kaitannya antara Harun Masiku dengan Harto Kristiyanto.

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi. Di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto, ini perlu kita garis bawahi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dalam catatan tim hukum Hasto, status perkara ketiga terdakwa kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pihak Hasto menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki kaitan dengan Harun maupun perkara itu berdasarkan fakta hukum yang ada. Di sisi lain, Hasto pun disebut tidak mengetahui keberadaan Harun yang kini menjadi satu-satunya tersangka di kasus tersebut namun belum kunjung diadili di persidangan.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK melanjutkan proses penyidikan terkait dengan Harun. Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan keberadaan buron tersebut maupun menghambat pencariannya.

Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Di sisi lain, Ronny Talapessy menilai kasus Harun Masiku menjadi obyek politisasi yang kerap menyeret Hasto. Khususnya, ketika Sekjen PDIP itu menyampaikan kritik sejak proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ronny, yang maju sebagai caleg DPR dari PDIP, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai grafik isu yang menunjukkan adanya kenaikan sejak penyelenggaraan Pilpres beberapa waktu lalu.

Dia menyebut isu Harun Masiku kerap dinaikkan sejak pendaftaran Pilpres, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usai capres-cawapres, hingga sidang sengketa hasil pilpres.

Kemudian, pada sekitar Maret-April 2024, Ronny menduga isu Harun Masiku kembali dinaikkan. Hal itu sejalan dengan panggilan pemeriksaan oleh penegak hukum terhadap Hasto belakangan ini.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper