Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga Kecanduan Judi Online, Dana Lari ke Luar Negeri

PPATK menyebut dana lari ke luar negeri dari hasil judi online mencapai Rp5 triliun, mayoritas korban merupakan pelajar hingga ibu rumah tangga.
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. 

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir. Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi.

“Beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga bermain judi online,” ujarnya dalam diskusi online "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya hal ini sangat mengkhawatirkan karena adanya ibu rumah tangga juga teridentifikasi bermain judi online. Sebab, uang yang seharusnya memenuhi kebutuhan rumah tangga malah digunakan untuk bermain judi online sehingga akan mengurangi asupan gizi untuk anak.  

“Di mana misalnya pendapatan keluarga Rp200.000 per hari. Kalau Rp100 ribu dibuat judi online itu kan signifikan mengurangi gizi dari keluarga yang ada,” imbuhnya.

Lebih jauh, Natsir mengungkapkan cara PPATK mengetahui bagaimana transaksi keuangan mencurigakan dari rekening yang diblokir itu terkait dengan judi online atau tidak. Mekanismenya bagaimana dari pelaku, kemudian dari pelaku dikirim ke bandar kecil, kemudian bandar kecil dikirim ke bandar besar.

Alhasil, sebagian besar uang lari ke luar negeri, nilai di atas Rp5 triliun. Transaksi judi daring memanfaatkan layanan bank hingga e-wallet.

"Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kami koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka," ujar Natsir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper