Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Lambat Berantas Judi Online

Pemerintah baru bergerak ingin memberantas judi online ketika korban nyawa mulai berjatuhan.
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Publik menagih respons cepat pemerintah untuk memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Apalagi jerat judi online maupun pinjol ilegal telah merenggut nyawa hingga memicu aksi kriminalitas yang jumlahnya tidak sedikit.

Ironisnya, pelakunya tidak hanya masyarakat awam, aparat penegak hukum hingga perwira militer pun terjerat dalam candu judi online. Kasus polwan membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Mojokerto atau perwira TNI AD yang diperiksa karena menggelapkan dana ratusan juta untuk judi online adalah contohnya.

Adapun Polri telah menetapkan sebanyak 3.145 tersangka kasus judi online pada 2023 hingga April 2024. Dalam kurun waktu tersebut, kasus judi online uang diungkap sebanyak 1.988. Adapun jika dirinci, tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 1.196 kasus dengan tersangka sebanyak 1.967 orang. Lalu pada tahun 2024 sebanyak 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang.

Menariknya, pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah mereka merupakan para pekerjaan tidak tetap atau bahkan pengangguran.

Sementara itu, motif para pelaku judi online biasanya ingin memiliki kekayaan secara instan yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi.

Sementara itu, polisi juga tidak menindak secara tegas influencer atau publik figur yang secara terang-terangan mempromosikan judi online.

Jokowi Hanya Melarang

Pemerintah sejatinya telah membentuk Satuan Tugas alias Satgas Judi Online. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto. Namun sampai sekarang, Satgas pimpinan mantan Panglima TNI itu belum tampak sepak terjangnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, ayah Gibran Rakabuming Raka itu mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

"Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegasnya dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Jokowi dan bansos
Jokowi dan bansos

(Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan)

Kepala Negara juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," ucapnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas. "Satgas judi online [yang mencakup lintas sektor hingga penegak hukum] juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” katanya.

Surga Judi Online

Indonesia termasuk sebagai negara dengan jumlah populasi pemain judi online terbesar di dunia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 2,7 juta.

Sementara itu nilai transaksi selama kuartal 1/2024 telah mencapai Rp100 triliun. "Intinya bukan hanya sekadar judi online, karena ada beberapa kasus dia dapat uang dari mana? Menang judi,” ujar Budi.

Nilai itu cukup tinggi. Pasalnya pada tahun lalu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi. 

Judi online
Judi online

(Ilustrasi judi) 

Adapun dari total perputaran dana pada tahun 2023 tersebut, ditemukan sebanyak 3,29 juta orang (masyarakat) yang bermain judi online, dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,5 triliun. 

"Temuan transaksi judi online pada tahun 2023 ini mencakup 63% dari total akumulasi perputaran dana sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," demikian dikutip dari laman resmi PPATK.

Adapun modus perputaran uang lewat judi online itu antara lain penggunaan 
rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online.

Dana hasil judi online sebagian 
dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku 
dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri sebanyak Rp5,15 triliun.

"Hal ini telah menyebabkan kerugian secara ekonomis bagi perekonomian negara. Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara sebanyak 3.935 rekening dengan 
total saldo Rp167,68 miliar."

Pencucian Uang

Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengungkap sebanyak 16 bank ternama seperti OCBC, DBS, Citigroup, ICBC, Bank of Singapore hingga Credit Suisse terlibat dalam skandal pencucian uang terbesar hasil judi online di Singapura.  

Dilansir dari Bloomberg pada Senin (10/6/2024), Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengungkapkan bahwa skandal ini terungkap pada Agustus 2023. Pemerintah Singapura telah membentuk komite antar kementerian untuk memperkuat rezim anti pencucian uang. Aset yang disita termasuk uang tunai, emas, perhiasan, mobil, serta properti. 

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sederet langkah untuk memberantas rekening judi online di perbankan. Salah satu langkah yang diambil OJK adalah memperketat sistem uji kelayakan atau due diligence dana nasabah ke bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan upaya itu dilakukan OJK agar sistem perbankan betul-betul berintegritas.

"Oleh karena itu, OJK saat ini menyempurnakan sistem due diligence atau enhance due diligence terkait dana nasabah yang masuk ke bank agar diperketat. Jadinya bank tidak kebobolan, masuk pihak-pihak yang tidak beritikad baik terkait kejahatan di sektor perbankan," ujarnya.

Judi Online dan Pinjol Ilegal

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal seperti kakak-adik. 

Budi menegaskan bahwa pemberantasan keduanya diperlukan dengan cara komprehensif dan tidak bisa dilakukan dengan separuh saja. 

Hal itu disampaikan oleh Budi usai ditanya wartawan terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dana pinjol digunakan untuk berpartisipasi dalam judi online. 

"Nah itu dia kan saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik kakak. Saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Enggak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama," ujarnya usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Ketua Umum Relawan Projo itu lalu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lama lagi akan menandatangani landasan hukum pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Nantinya, satgas itu akan dipimpin oleh Menko Polhukam sebagai ketua dan Menko PMK sebagai wakil ketua. 

Sementara itu, Budi sebagai Menkominfo akan menjabat ketua harian bidang pencegahan sedangkan Kapolri sebagai ketua harian bidang penegakan hukum. Dia menyebut sudah membubuhkan paraf pada regulasi tersebut, dan hanya tinggal Presiden. 

Adapun Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak baik judi online maupun pinjol. 

"Sikat dong [dua-duanya]," pungkas Budi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper